LTMPT memutuskan untu merubah jadwal dan prosedur kegiatan UTBK SMPTN. Hal ini dapat dilihat melalui surat edaran LTMPT Nomor ll/SE.LTMPT/2020 yang dirilis melalui website dan sosmed resmi lembaga tes masuk perguruan tinggi tersebut. Perubahan ini dilakukan untuk mengantisipasi pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih menunjukkan peningkatan jumlah kasusnya.
Selain jadwal kegiatan, ada perubahan dalam pelaksanaan yang menyatukan proses pendaftaran untuk UTBK dan SBMPTN, yang artinya saat memilih PTN dan Prodi Tujuan, siswa belum mengetahui nilai dari UTBKnya. Hal ini sangat berbeda dari pelaksanaan tahun lalu, dimana pendaftar telah melakukan tes UTBK dan mengetahui hasil nilainya baru kemudian memilih PTN dan Prodi yang diinginkan
Adapun jadwal pelaksanaan adalah sebagai berikut :
Untuk surat edaran dapat dilihat melalui laman https://ltmpt.ac.id/ atau dengan mengunduh dokumen pdf berikut ini
Selain jadwal kegiatan, ada perubahan dalam pelaksanaan yang menyatukan proses pendaftaran untuk UTBK dan SBMPTN, yang artinya saat memilih PTN dan Prodi Tujuan, siswa belum mengetahui nilai dari UTBKnya. Hal ini sangat berbeda dari pelaksanaan tahun lalu, dimana pendaftar telah melakukan tes UTBK dan mengetahui hasil nilainya baru kemudian memilih PTN dan Prodi yang diinginkan
Adapun jadwal pelaksanaan adalah sebagai berikut :
Untuk surat edaran dapat dilihat melalui laman https://ltmpt.ac.id/ atau dengan mengunduh dokumen pdf berikut ini